Bantuan Rp 3,55 Juta Diberikan Buat yang Sudah Cukup Umur Bikin SIM C

Fadhliansyah - Rabu, 13 Januari 2021 | 10:00 WIB
Erwan/ Motor Plus
Bantuan Rp 3,55 Juta Diberikan Buat Yang Sudah Cukup Umur Bikin SIM C


MOTOR Plus-online.com - Ada bantuan Rp 3,55 juta yang diberikan pemerintah buat brother nih.

Minimal buat brother yang cukup umur untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Buat yang belum tahu, salah satu syarat untuk membuat SIM adalah berusia 18 tahun.

Sebagai informasi tambahan, biaya untuk membuat SIM C saat ini adalah Rp 100 ribu.

Baca Juga: Warga Mulai Umur 18 Tahun Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Buruan Daftar Nomor KTP dari HP

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun Daftarkan Nomor KTP Agar Dapat

Dan untuk warga yang berumur 18 tahun ini bisa mendapat bantuan pemerintah, dengan cara mendaftarkan NIK KTP dari HP.

Program bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja gelombang 12, yang dibuka tahun 2021.

Kartu Prakerja gelombang 12 ini dibuat karena tingginya antusiasme masyarakat.

Sehingga Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja melanjutkan program tersebut.

Baca Juga: Salah Masukkan Nomor Ini, Uang Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah Gak Cair

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," ujar Louisa Tuhatu, Head of Communication PMO Kartu Prakerja dikutip dari Kompas.com.

Program Kartu Prakerja mulai bergulir untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Mereka yang berhasil lolos seleksi akan mendapat sejumlah insentif untuk mengakses beragam pelatihan dan sebagainya.

Hingga 23 November 2020, penerima program Kartu Prakerja telah mencapai 5,6 juta orang sejak program mulai berjalan pada 11 April 2020.

Baca Juga: Asyik, Bikers Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 4,4 Juta Jika Punya Anak SD, SMP, atau SMA

Secara keseluruhan, jumlah pendaftar program Kartu Prakerja dari gelombang I-XI telah mencapai 43 juta orang peserta.

Tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.

Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Baca Juga: Wuih Ada Bantuan Rp 3 Juta Khusus Lady Bikers, Syaratnya Cuma Lapor RT

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Nah buat yang mau daftar, simak nih langkah-langkahnya.

1. Buat akun Kartu Prakerja

- Masuk ke www.prakerja.go.id

- Pilih Menu "Daftar Sekarang"

- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan password

- Cek email untuk konfirmasi akun

- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website www.prakerja.go.id

Baca Juga: Lumayan Bantuan Pemerintah Rp 200 Ribu Tiap Bulan Selama Setahun Buruan Cek Nama Keluarga Anda di Link Ini

2. Isi data diri

- Masukkan email dan password

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

- Isi data dirimu dengan lengkap, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan lain-lain.

- Upload foto KTP

- Masukkan nomor telepon dan kote OTP yang dikirim ke nomor ponsel

Baca Juga: Lumayan Bantuan Pemerintah Rp 200 Ribu Tiap Bulan Selama Setahun Buruan Cek Nama Keluarga Anda di Link Ini

3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

- Ikuti tes dengan klik "Mulai Sekarang"

- Siapkan alat tulis untuk tes online yang berlangsung selama 15 menit

- Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja.

- Bila sudah mendapat email, segera kembali ke website untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.

Baca Juga: Minimal Umur Berapa Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta?

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Bakal Dibuka, Begini Daftarnya"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular