Salah satu gagalnya pencairan bantuan Rp 2,4 juta ini adalah salah input data seperti nomor KTP dan alamat tempat tinggal.
Brother cukup melaporkan kepada pihak penyalur, dalam hal ini adalah Bank Himbara.
Nantinya bank Himbara akan melaporkan kepada Kementerian untuk ditindaklanjuti segera.
"Setelah bank sudah memberikan laporan ke kami, kami akan melakukan verifikasi ulang," jelasnya mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Isi Data Diri dan Masukkan Nomor KTP Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Langsung Ditransfer Bro
Menurut dia, hal ini harus dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah dibuat.
Setelah data sudah kembali diverikasi dengan benar, proses pencairan BLT pun bisa dilanjutkan alias dicairkan.
Seperti diketahui, bantuan ini diberikan dalam bentuk hibah alias gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu pelaku UMKM.
Tujuannya agar pelaku UMKM tetap bisa melakukan aktivitas usahanya kembali pasca diterjang pandemi.
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Cair Lagi, Bisa Buat DP Motor Baru
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR