MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira nih buat yang butuh modal tambahan untuk usaha cucian motor.
Soalnya bantuan langsung tunai (BLT) UMKM masih disalurkan sampai tanggal 31 Januari 2021 mendatang.
Seusai namanya, BLT ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 2,4 Juta.
Baca Juga: Daftar Lewat HP Dapat Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 3,55 Juta
Baca Juga: Klik Link Ini, Bisa Tahu Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta atau Enggak
Cocok banget buat tambahan modal usaha lain, seperti usaha cuci motor kecil-kecilan misalnya.
Dikutip dari Profbiaya.com, dengan modal Rp 3 Jutaan, brother bisa memulai bisnis usaha cuci motor.
Anggap saja brother sudah mempunyai lahan atau tempat milik sendiri untuk memulai usaha cuci motor ini.
Nah modal Rp 3 juta ini merupakan dana untuk peralatan dasar cuci steam bro.
Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Disalurkan Januari 2021, Kamu Termasuk Gak?
Loh kok bisa? Langsung simak rinciannya yuk bro!
- Kompressor (bensin) : Rp 1,7 Juta
- Drum air 60 liter : Rp 150 Ribu
- Selang dan Nozzle : Rp 200 Ribu
- Peralatan cuci motor (lap chamois, ember, kuas, sikat) X 2 : Rp 250 Ribu
- Shampo motor 5 liter : Rp 50 Ribu
- Banner atau spanduk : Rp 300 Ribu
- Kursi tunggu 4 buah : Rp 400 Ribu
Perincian di atas kalau kita totalkan cuma Rp 3,050 Juta bro.
Baca Juga: Jangan Kemana-mana Setelah Tahun Baru Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dikirim ke Rumah Oleh Pak Pos
Kalau sudah begitu, tinggal cairkan saja dana BLT UMKM-nya bro.
Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Bikers, Begini Cara Mencairkan Dana BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
Baca Juga: Tri Rismaharini Jadi Menteri Sosial Begini Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan di eform.bri.co.id/bpum
Source | : | Tribunnews.com,Profbiaya.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR