Mau Balik Nama Kendaraan Gampang Banget Bro, Cuma Perlu Bayar Segini

Galih Setiadi - Jumat, 15 Januari 2021 | 10:20 WIB
Wisnu/Gridoto.com
Ilustrasi. Mau balik nama kendaraan gampang banget bro, biayanya juga murah.

MOTOR Plus-online.com - Gampang banget mau balik nama kendaraan bermotor, bahkan biayanya juga murah bro.

Brother yang habis beli motor bekas atau kendaraan lainnya, mending langsung urus balik nama kendaraannya ya.

Biar nantinya saat bayar pajak kendaraan enggak perlu repot-repot melibatkan pemilik kendaraan sebelumnya.

Tenang aja bro, proses balik nama kendaraan gak makan duit banyak kok.

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Sampai Bea Balik Nama Dihapus Lagi, Kuy Diurus

Baca Juga: Syarat Denda Pajak Kendaraan Sampai Bea Balik Nama Dihapus, Kuy Diurus

Salah satu pembayaran pajak kendaraan harus menyetor KTP pemilik kendaraan.

Kalau motor atau mobil yang kepemilikannya beda tentu akan lebih rumit saat pembayaran pajaknya.

Makanya segera urus proses balik nama kendaraan secepat mungkin, terutama buat brother yang belum lama beli kendaraan bekas.

Biaya tersebut di antaranya untuk pembayaran bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan untuk biaya yang lainnya.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Data Lain Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Bisa Diwakilin

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular