Wow, Biaya Pendaftaran Balik Nama STNK dan BPKB Cuma Puluhan Ribu

Erwan Hartawan - Jumat, 15 Januari 2021 | 15:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB. Pendaftaran balik nama cuma puluhan ribu

MOTOR Plus-Online.com - Wow, biaya pendaftaran balik nama ternyata cuman puluhan ribu lo.

Proses balik nama biasa dilakukan pemilik kendaraan.

Entah saat membeli mobil atau motor, pemilik kendaraan wajib dibalik nama.

Namun banyak yang kebingungan berapa sih biaya balik nama?

Baca Juga: Mau Balik Nama Kendaraan Gampang Banget Bro, Cuma Perlu Bayar Segini

Baca Juga: Cara Ampuh Bayar Pajak Kendaraan Gak Pakai Mahal, Cuma Lakukan Ini

Nah ada bebepa biaya yang diharus dibayarkan pemilik kendaraan saat balik nama.

Pertama biaya untuk pendaftaran balik nama BPKB sebesar Rp 80.000 dan STNK Rp 30.000.

Selain itu Selanjutnya pemilik harus membayar pajak kendaraan bermotor.

Jumlah bea balik nama kendaraan bermotor yang harus dibayarkan pemilik adalah sebesar dua per tiga PKB.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular