MOTOR Plus-online.com - BLT atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta masih disalurkan untuk warga yang memenuhi kriteria.
Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta sudah disalurkan cek rekening anda di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Dari tahun lalu bantuan pemerintah Rp 2,4 juta diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah Rp 2,4 juta, karyawan tersebut harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beredar Luas, Fakta atau Hoaks Sih?
Baca Juga: Cepetan Cek Nomor KTP dari HP Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan Berturut Sudah Disalurkan
Karyawan yang belum dapat bantuan pemerintah Rp 2,4 juta di termin I dan II dianggap memiliki rekening bermasalah.
Dari data Kemnaker per 31 Desember 2020, anggaran untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah terealisasi 98,81%.
Kalau dilihat per termin, termin pertama tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan anggaran Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).
Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3 Juta untuk 10 Juta Orang Cek Nomor KTP Anda dari HP Apa Termasuk Penerima
Meski begitu, Kemnaker mancatat BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.
Kini data tersebut dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur.
Nah, bila Anda terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum dapat bantuan pemerintah Rp 2,4 juta, pastikan cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sebab dari keterangan di laman Kemnaker, BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan Januari 2021.
Baca Juga: Isi Nomor KTP dan Tanggal Lahir Bantuan Rp 3,55 Juta Disalurkan Buat Usaha Cucian Motor
Perlu diketahui, yang cair bulan ini bantuan yang termasuk termin 2.
Berikut cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai;
1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
Baca Juga: Jadi Nih Transferan Buat Modal Cucian Motor, Bantuan UMKM 2021
4. Masukkan email
5. Kemudian klik 'kirim'
6. Link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksinya.
7. Dilanjur masuk lagi link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan.
8. Setelah masuk dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
Selanjutnya akan muncul data diri dan status aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekeningnya.
KOMENTAR