MOTOR Plus-Online.com - Wuih ada bantuan Rp 200 ribu pertahun.
Bantuan ini diberikan untuk meningatkan ekonomi nasional.
Buat bikers yang pengen modifikasi murah bisa banget nih pake uang bantuan ini.
Nantinya bantuan bakal diberikan lewat kemensos.
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun Segera Daftar Nomor KTP dari HP
Baca Juga: Bikers Punya Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan BLT Sampai Rp 3 Juta
Perlu brother tau, ini bukan bantuan baru loh.
Namun awalnya bantuan ini hanya berupa sembako.
Nah saat ini sudah diganti menjadi uang tunai.
Pada 2021 ini, penyaluran bansos sembako Rp 200 ribu ini telah dimulai pada 4 Januari lalu.
Baca Juga: Di Genggaman Bikers, Bantuan Pemerintah Rp 200 Ribu Per Bulan Selama Setahun
Penerima bansos sembako bisa cek secara online.
Caranya dengan mengakses laman dtks.kemensos.go.id.
Syarat Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200.000
Penerima bansos sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial.
DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).
Baca Juga: Asyik Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta Siap Disalurkan, Bikers Catat Syaratnya
DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah, serta disahkan oleh Bupati/Wali Kota dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.
Karena itu, penerima bansos sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota di Dinas Sosial Kabupaten/Kota) melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP dan Calon KPM harus berasal dari Data DTKS.
Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.
Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.
Baca Juga: Pengen Dapat Bantuan PKH Sampai Rp 3 Juta Cukup Siapkan KTP dan KK
Berikut ini langkah mengecek penerima bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id:
1. Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI akan muncul seperti gambar di bawah.
2. Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'
3. Pilih wilayah sampai desa/kelurahan
4. Masukkan kode capta
5. Klik 'Cari Rumah Tangga'
6. Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
7. Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR