MOTOR Plus-Online.com - Wuih, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal menghapus salah satu tugas penting Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Rencananya calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal menghapus tugas penilangan yang dilakukan Polantas.
Program ini ia sampaikan dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan nantinya untuk tulang akan mengandalkan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas (lantas).
Baca Juga: Wajib Tahu, Pasang Pelat Nomor Palsu Mau Denda Atau Kurungan Penjara
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Pilih Tahan SIM Daripada STNK Saat Menilang Motor
Yaitu melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap."
"Akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Bukan tanpa alasan, menurutnya ETLE bisa bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan.
Proses ini juga bakal menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota polisi lalu lintas (Polantas) melaksanakan penilangan.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Motor Gratis, Kuy Diurus Biar Gak Didenda
Ke depan, anggota Polantas turun ke lapangan tapi hanya mengatur lalu lintas yang macet.
"Jadi anggota Polri turun atur kemacetan. Tidak perlu melakukan tilang," katanya
"Ini ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini depan," sambung Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR