5 Nomor Telepon Lembaga Yang Bisa Dihubungi Saat Diburu Debt Collector

Indra Fikri - Kamis, 21 Januari 2021 | 13:03 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi debt collector tarik paksa motor.

MOTOR Plus-online.com - 5 nomor telepon lembaga yang bisa dihubungi saat sedang diburu oleh debt collector, segera laporkan.

Debt collector sering melakukan tindak perampasan motor di tengah jalan, terkadang dengan cara-cara yang kasar.

Dengan main tarik paksa motor atau kendaraan di tengah jalan, jelas debt collector telah melanggar dan melawan hukum.

Terlebih, di masa pandemi ini ada kebijakaan relaksasi cicilan kredit bagi konsumen yang terdampak covid-19.

Baca Juga: Debt Collector Ditodong Pistol dan Diringkus Polisi di Kantor Leasing

Baca Juga: Geger, Debt Collector Hajar Pemotor Honda Vario, Begini Ceritanya

Debt collector pun diminta sementara berhenti menagih hutang ke nasabah.

Namun, jika masih ada debt collector yang berperilaku sewenang-wenang dalam menagih, hingga berbuat kasar, kalian bisa adukan ke 5 lembaga ini.

1. Bank Indonesia (BI)

Sebagai otoritas moneter, BI berkewajiban memberikan perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran (penarikan dana, transfer dana, kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu ATM/debet/kartu kredit, uang elektronik, dan lainnya).

Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular