Prosedur Uji Emisi Motor Gratis di Jakarta, Simak Triknya Biar Lolos

Reyhan Firdaus - Kamis, 21 Januari 2021 | 20:01 WIB
Reyhan Firdaus / Motorplus-online
Motor 2 tak Yamaha F1ZR saat uji emisi di Jakarta

MOTOR Plus-online.com - Prosedur uji emisi motor gratis di Jakarta, simak triknya biar lolos.

Uji emisi motor di Jakarta, lagi hangat dibicarakan karena bakal berpengaruh ke banyak hal.

Mulai dari proses perpanjangan STNK, sampai ada denda parkir buat motor yang tidak lolos uji emisi.

Nah, bagaimana sih prosedur uji emisi motor di Jakarta, yuk simak biar motor brother bisa lolos.

Baca Juga: Uji Emisi Gratis Terakhir Besok, Catat Lokasinya Jangan Sampai Salah

Baca Juga: Nih Lokasi dan Jadwal Uji Emisi Gratis di Jakarta, Buruan Datangin Bro

Pertama harus diingat, kalau uji emisi ini belum diwajibkan untuk semua usia motor.

“Berdasarkan Pergub Nomor 66 Tahun 2020, hanya motor yang berusia diatas tiga tahun yang wajib mengikuti dan memenuhi ambang batas uji emisi yang ditetapkan,” jelas Yusiono, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Buat motor yang masih baru dan usianya belum 3 tahun, belum diwajibkan ikut uji emisi karena alasan khusus.

"Karena motor yang berusia dibawah tiga tahun kami anggap masih dalam tanggung jawab pabrikan dan umumnya masih dalam kondisi terawat,” lengkap Yusiono.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Motor 18-22 Januari, Awas Kena Denda Rp 250 Ribu



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular