Layanan SIM keliling 22 Januari 2021 beroperasi tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Awas Urus SIM di Satpas Ditolak Gara-gara Pakaian Ini, Gak Cuma Berbaju Biru
Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB.
Nah, jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjang nih.
Bikers wajib membawa KTP dan SIM yang akan diperpanjang.
Yang bisa perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.
Baca Juga: Ternyata Bisa Foto Ulang SIM Kalau Sudah Pudar, Bayarnya Cuma Segini
Jangan lupa foto copy KTP dan SIM yang masih berlaku sebanyak dua lembar dan bukti cek kesehatan.
Nah, catat juga lokasi mobil SIM keliling.
Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta.
Editor | : | Ahmad Ridho |