Baca Juga: Memindahkan Pelat Nomor Kendaraan Tidak Ditilang? Ini Kata Polisi
Namun saat 2016, lalu sebanyak 19 kecamatan di Polresta Tangerang.
Artinya ke-19 kecamatan di Kabupaten Tangerang tersebut beralih ke pelat nomor A.
Kecamatan tersebut yaitu:
1. Kecamatan Balaraja
2. Kecamatan Sukamulya
3. Kecamatan Cikupa
4. Kecamatan Tigarksa
5. Kecamatan Jambe
6. Kecamatan Cisoka
7. Kecamatan Solear
8. Kecamatan Jayanti
9. Kecamatan Kemiri
10.Kecamatan Mauk
11.Kecamatan Sukadiri
12.Kecamatan Rajeg
13.Kecamatan Gunung Keler
14.Kecamatan Kresek
15.Kecamatan Mekarbaru
16.Kecamatan Pasar Kemis
17.Kecamatan Kronjo
18.Kecamatan Sindangjaya
19.Kecamatan Panongan
Baca Juga: Terjatuh di Jalan, Bisa Gak Ya Bikin Pelat Nomor Satuan di Samsat?
Lalu wilayah mana Tangerang mana yang memakai pelat B?
Wilayah tersebut adalah Kota Tangerang.
Kota Tangerang meliputi kecamatan Batuceper, Benda, Cibodas, Ciledug, Cipondoh, Jatiuwung, Karangtengah, Karawaci, Larangan, Neglasari, Periuk, Pinang, Tangerang).
Selain itu Kota Tangerang Selatan juga masih pelat B.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR