Baca Juga: Memindahkan Pelat Nomor Kendaraan Tidak Ditilang? Ini Kata Polisi
Namun saat 2016, lalu sebanyak 19 kecamatan di Polresta Tangerang.
Artinya ke-19 kecamatan di Kabupaten Tangerang tersebut beralih ke pelat nomor A.
Kecamatan tersebut yaitu:1. Kecamatan Balaraja2. Kecamatan Sukamulya3. Kecamatan Cikupa4. Kecamatan Tigarksa5. Kecamatan Jambe 6. Kecamatan Cisoka 7. Kecamatan Solear 8. Kecamatan Jayanti 9. Kecamatan Kemiri 10.Kecamatan Mauk 11.Kecamatan Sukadiri12.Kecamatan Rajeg13.Kecamatan Gunung Keler 14.Kecamatan Kresek 15.Kecamatan Mekarbaru 16.Kecamatan Pasar Kemis 17.Kecamatan Kronjo18.Kecamatan Sindangjaya19.Kecamatan Panongan
Baca Juga: Terjatuh di Jalan, Bisa Gak Ya Bikin Pelat Nomor Satuan di Samsat?
Lalu wilayah mana Tangerang mana yang memakai pelat B?
Wilayah tersebut adalah Kota Tangerang.
Kota Tangerang meliputi kecamatan Batuceper, Benda, Cibodas, Ciledug, Cipondoh, Jatiuwung, Karangtengah, Karawaci, Larangan, Neglasari, Periuk, Pinang, Tangerang).
Selain itu Kota Tangerang Selatan juga masih pelat B.
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Kode Pelat Nomor di Indonesia 2021, Sudah Hafal?
Source | : | berbagai sumber |
Editor | : | Ahmad Ridho |