Ini Daftar Pembagian Pelat B dan A di Wilayah Tangerang, Masih Banyak Bingung

Erwan Hartawan - Jumat, 22 Januari 2021 | 11:35 WIB
Dok Net
Ilustrasi plat nomor Tangerang

MOTOR Plus-Online.com - Ini Daftar pembagian wilayah buat pelat B dan A di wilayah Tangerang.

Bikers perlu tau nih, Tangerang terbagi menjadi 2 pelat nomor.

Sebagian wilayahnya ada yang memakai pelat nomor A namun sebagian lagi ada yang memakai plat B.

Pelat A memang identik dengan Provinsi Banten.

Baca Juga: Wajib Tahu, Pasang Pelat Nomor Palsu Mau Denda Atau Kurungan Penjara

Sedangkan pelat B punya wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Awalnya hanya sebagian kabupaten Tangerang saja yang memakai pelat A.

Mengutip berbagai sumber, awalnya hanya terdapat 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Wilayah tersebut meliputi, Kecamatan Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Sepatan, Sepatan Timur, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.

Baca Juga: Memindahkan Pelat Nomor Kendaraan Tidak Ditilang? Ini Kata Polisi

Namun saat 2016, lalu sebanyak 19 kecamatan di Polresta Tangerang.

Artinya ke-19 kecamatan di Kabupaten Tangerang tersebut beralih ke pelat nomor A.

Kecamatan tersebut yaitu:
1. Kecamatan Balaraja
2. Kecamatan Sukamulya
3. Kecamatan Cikupa
4. Kecamatan Tigarksa
5. Kecamatan Jambe
6. Kecamatan Cisoka
7. Kecamatan Solear
8. Kecamatan Jayanti
9. Kecamatan Kemiri
10.Kecamatan Mauk
11.Kecamatan Sukadiri
12.Kecamatan Rajeg
13.Kecamatan Gunung Keler
14.Kecamatan Kresek
15.Kecamatan Mekarbaru
16.Kecamatan Pasar Kemis
17.Kecamatan Kronjo
18.Kecamatan Sindangjaya
19.Kecamatan Panongan

Baca Juga: Terjatuh di Jalan, Bisa Gak Ya Bikin Pelat Nomor Satuan di Samsat?

Lalu wilayah mana Tangerang mana yang memakai pelat B?

Wilayah tersebut adalah Kota Tangerang.

Kota Tangerang meliputi kecamatan  Batuceper, Benda, Cibodas, Ciledug, Cipondoh, Jatiuwung, Karangtengah, Karawaci, Larangan, Neglasari, Periuk, Pinang, Tangerang).

Selain itu Kota Tangerang Selatan juga masih pelat B.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Kode Pelat Nomor di Indonesia 2021, Sudah Hafal?

Wilayah Kota Tangerang Selatan meliputi Kecamatan Serpong, Serpong Utara, Ciputat, Ciputat Timur, Pondok Aren, Pamulang dan Kecamatan Setu.

Nah kode Pelat Nomor Kendaraan Kabupaten Tangerang Tergabung dalam Jadetabek yaitu B dan sebagian lagi tergabung dengan Provinsi Banten (eks karesidenan Banten) yaitu A, untuk membedakannya dapat lihat kode huruf belakang.

- Kota Tangerang (B - Kode belakang C**/V**),

- Kota Tangerang Selatan (B - Kode belakang W**)

- Kabupaten Tangerang Prov. Banten (A - Kode belakang W*/X*/Y*/Z*)

Nah sekarang udah paham kan bro?

Source : berbagai sumber
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular