Ramai Penindakan Knalpot Brong, Komunitas Motor Bilang Begini

Fadhliansyah - Jumat, 22 Januari 2021 | 12:40 WIB
Dok. Shutterstock
ilustrasi knalpot racing/knalpot brong. Ramai Penindakan Knalpot Brong, Komunitas Motor Bilang Begini

Korlantas/Kompas.com
Ambang batas kebisingan knalpot brong

Dalam aturan tersebut dijelaskan, bahwa tingkatan kebisingan untuk motor kapasitas 80cc hingga 175cc adalah maksimal 83 dB dan di atas 175cc maksimal 80 dB. (dB=Decibel / satuan keras suara).

Kalau melebihi itu, pengendara motor bisa ditilang oleh polisi.

Gimana bro, pilih ditilang atau pakai knalpot standar?

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular