Marak Razia Knalpot Brong, Pemain Knalpot Racing Langsung Bersuara

Galih Setiadi - Jumat, 22 Januari 2021 | 15:45 WIB
Istimewa
Ilustrasi razia knalpot brong. Pemain knalpot racing langsung angkat bicara.

MOTOR Plus-online.com - Ramai razia knalpot brong di jalanan, pemain knalpot racing kasih komentar begini.

Yup, momen razia knalpot brong atau bising lagi ramai dibahas sejak beberapa waktu belakangan.

Kepolisian pun jor-joran melakukan razia knalpot brong di sejumlah daerah.

Gak main-main, polisi menyuruh pemotor yang motornya pakai knalpot brong supaya dilepas dan diganti dengan standarnya.

Baca Juga: Ini Batas Maksimal Kebisingan Knalpot Brong, Kalau Lebih Bisa Ditilang

Baca Juga: Pro Kontra Tilang Knalpot Brong, Begini Penjelasan Kepolisian

Bahkan sempat viral video razia knalpot brong atau bising di media sosial di daerah Bandung.

Dari video itu polisi langsung memukul motor yang lewat pakai tongkat.

Bahkan orang-orang tanpa seragam polisi juga melakukan perusakan knalpot.

Menanggapi hal itu, MOTOR Plus Online menanyakan tanggapan dari pemain atau petinggi knalpot racing.

Baca Juga: Modifikasi Yamaha NMAX Jadi 190 cc, Fokus Buat Turing Kecepatan Tinggi

Mulai dari ROB1 sebagai brand komponen aftermarket, termasuk knalpot racing.

Petinggi ROB1, H. Sutrisno menyampaikan rasa prihatinnya dari sejumlah penindakan knalpot.

"Sangat prihatin liatnya dan sedih yaah," buka H. Sutrisno saat dihubungi MOTOR Plus Online, Jumat (22/1/2021).

Rupanya razia knalpot ini juga berdampak ke penjualan knalpot.

ROB1
Knalpot ROB1 Yamaha XSR 155 model scrambler stainless

Baca Juga: Viral Polisi Razia Knalpot Brong Hingga Pukul Pemotor, Begini Kata Polisi

"Oh pasti ada. Padahal kita sebgai pengrajin kalau aturan nya jelas bisa ikut program n mendukung pemerintah bikin knalpot nya yang gak berisik, karena orang yang bergantung hidup di produk ini tuh banyak," lanjut pria yang akrab disapa Utris Uwox itu.

Di balik menyoroti adanya razia knalpot, Utris pun juga menyampaikan konsumennya memang senang knalpot brong.

"Masalahnya karena konsumen kita nya sendiri seneng nya knalpot nya berisik. Kalau semua patuh n konsisten knalpot nya dipasang DB killer mungkin polisi juga mudah2an membolehkan ganti knalpot," ucapnya.

Ia pun mengharapkan semuanya akan dapat evaluasi, baik dari kepolisian maupun konsumen pengguna knalpot racing.

"Saran sih pengen smua aman lancar aja," ucapnya sambil mengakhiri." kata Utris sambil mengakhiri.

Baca Juga: Pilihan Knalpot Import Yamaha NMAX 2020, Harga Mulai Rp 700 Ribuan

Senada dengannya, Daytona juga ikut menyoroti razia knalpot yang kian ramai.

Untuk razia knalpot sendiri seharusnya sudah dipersiapkan DB meter sebelumnya.

"Menurut pandangan kami sebagai produsen, memang sebaiknya pihak kepolisian dilengkapi dengan DB Meter ketika melakukan razia dan penilangan seperti di luar negeri, ager menciptakan kesan professional dalam melakukan penegakan hukum." buka GM Products dan Marketing PT. Daytona Azia, Ricky.

"Kalau merujuk ke Aturan kebisingan knalpot ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009." lanjut Ricky.

Istimewa
PT. Daytona Azia, selaku anak perusahaan dari Daytona Corporation Japan meluncurkan produk baru, yaitu Knalpot Evolution (Evo).

Baca Juga: Motor Pakai Knalpot Racing Tapi Suara Standar, Tetap Kena Tilang Gak?

"Dalam aturan tersebut dijelaskan, bahwa tingkatan kebisingan untuk motor kapasitas 80cc hingga 175cc adalah maksimal 83 dB dan di atas 175cc maksimal 80 dB. (dB=Decibel / satuan keras suara), Maka sudah dapat dipastikan tidak bakal ada knalpot racing yang ada dijalanan, karena knalpot racing pasti diatas 83db, dan itu hanya bisa digunakan di sirkuit," paparnya.

Selain itu, Ricky juga menyoroti Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ).

"Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk knalpot. Ini juga mengaminkan kalau tidak boleh ada modifikasi sedikitpun pada komponen-komponen sepeda motor tersebut," ungkapnya.

Ia pun berharap pihak yang berwenang bisa memberikan solusi ke depannya.

"Kami berharap regulator dapat memberikan win-win solution untuk masalah ini," sarannya.

Baca Juga: Wuih, Knalpot Motor MotoGP Milik Marc Marquez Dijual, Segini Harganya

Selain dari pemain knalpot racing, MOTOR Plus Online juga meminta pendapat dari salah satu builder kondang, Tauco Custom.

"Ya saya kira ini semua sudah ada aturan dan undang-undangnya tentang kebisingan dan emisi gas buang," buka Topo Goedel Atmodjo.

"Cuma kadang aturannya cenderung dipandang pasal karet, dan yang pasti kalau menurut saya sebagai pelaku modifikasi yang lebih mengutamakan bentuk knalpot dan performa," sambungnya.

"Kalau menyikapi perilaku penegak hukum yang arogan saya kurang setuju dengan merusak atau menyadarkan penggunanya dengan perilaku yang arogan (menggeber knalpot dengan kuping pengguna dipaksa ditaruh diujung knalpot)." bebernya.

FB Topo Goedel Atmodjo
Topo Goedel Atmodjo builder Tauco Custom, bagaimanapun konsepnya modifikasi itu sah-sah saja.

Baca Juga: Sebelum Ganti Knalpot, Ada 5 Hal yang Mesti Diperhatikan Sebelum Membelinya

Pria yang akrab disapa Topo ini berharap ada aturan yang jelas terkait knalpot tersebut.

"Kembali ke aturan nya yang baku dan jelas, dan gak perlu ada perilaku bullying. Banyak sanksi sosial untuk efek jera, tapi tidak dengan tindakan verbal," sarannya.

"Dan untuk rekan-rekan yang produksi knalpot, jangan memikirkan sisi untungnya saja, tapi butuh aturan yang seimbang (dagang tapi tidak merugikan kepentingan umum)," paparnya.

"Berharap aturan atau UU-nya diubah atau ditambahkan di koridor dan jelas, dan membikin aturan yang lebih baik untuk umum sifatnya," tutup Builder asal Sragen, Jawa Tengah ini.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular