MOTOR Plus-online.com - Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana akan menghapus tilang di jalan, yang biasa dilakukan oleh polisi lalu lintas (polantas).
Rencana tersebut disampaikan olehnya saat fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, pada Rabu (20/1/2021) lalu.
Selanjutnya Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, tilang akan mengandalkan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik.
Yaitu melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), alias tilang elektronik.
Baca Juga: Calon Kapolri Bakal Optimalkan Tilang Elektronik, Ini Titiknya di Jakarta
Baca Juga: Gak Main-main, Denda Tilang Elektronik Motor Bisa Tembus Segini Bro
Menanggapi wacana tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pun memberikan komentarnya.
"Kami Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Kapolri untuk meningkatkan ETLE," ujarnya dikutip dari Kompas.com (22/1/2021).
Sambodo mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan pemasangan kamera ETLE tahap tiga ke Pemprov DKI Jakarta.
Ada rencana penambahan 50 unit dari 53 kamera ETLE yang telah dipasang sebelumnya di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Pilih Tahan SIM Daripada STNK Saat Menilang Motor
"Di tahun 2021 kita ajukan proposal ke Pemda DKI untuk melanjutkan program ETLE paling tidak penambahan kamera 50 lagi. Sehingga diharapkan di 2021 ini ada 100 kamera di Jakarta," ujar dia.
Sambodo mengatakan, penindakan tilang oleh anggota di lapangan akan dihapus seiring penambahan kamera ETLE di beberapa jalan di Jakarta.
"Ya secara bertahap karena mudah-mudahan ke depan akan tambah (kamera ETLE) banyak lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memasang setidaknya 53 kamera ETLE pada sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Baca Juga: Viral, Tilang Elektronik Salah Kirim Alamat, Pemilik Boleh Menyanggah?
Pemasangannya dilakukan bertahap. Tahap pertama dipasang sebanyak 12 kamera ETLE.
Sementara tahap kedua berjumlah 40 kamera yang sudah melalui uji coba beberapa bulan lalu.
Adapun Komjen Listyo Sigit sebelumnya mengaku ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Motor Gratis, Kuy Diurus Biar Gak Didenda
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
Dengan demikian, Listyo mengatakan, polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Pilih Tahan SIM Daripada STNK Saat Menilang Motor
Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Komisi III DPR meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencana Tilang di Jalan Dihapus, Polda Metro Targetkan 100 Kamera ETLE Terpasang 2021"
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR