MOTOR Plus-Online.com - Brother bisa cek siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan cara mencairkannya.
Pemerintah terus berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar bisa melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Siapin NISN Bantuan PIP Rp 1 Juta Disalurkan, Buruan Cek Apakah Ada Nama Kamu
Baca Juga: Buruan Datangi Bank Cairkan Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Per Orang
Cara cek nama penerima
Klik menu Cek Penerima PIP.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung.
Klik cek data.
Baca Juga: Daftar Lewat Online Masukkan Nomor KTP Bantuan Rp 3,55 Juta Langsung Diterima
Cara mencarikan dana PIP
Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat.
Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.
Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif, dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Baca Juga: Cek Link Ini Bantuan Rp 1 Juta Untuk Siswa SMA Cair, Uang Bensin Aman
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Baca Juga: Ada Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Daftarnya Pakai NIK KTP
Nah khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Source | : | Tribunnews.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR