MOTOR Plus-Online.com - Bikers penerima bansos tunai Rp 300 ribu? Simak cara cek dan mencairkannya.
Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Penyalur BST adalah PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan Rp 300 ribu/KPM selama empat bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2021.
Nah untuk mengecek apakah brother salah satu yang terdaftar, berikut cara mengeceknya:
Baca Juga: Nih Cara Lihat Nama Brother Tercantum Penerima BST Rp 300 Ribu Atau Enggak
Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Mencairkan Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah
Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.
Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
Masukkan kode yang tertera.
Klik Cari.
Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Driver Ojol Gak Dapat BST Rp 300 Ribu, GARDA Indonesia Bilang Begini
Sedangkan cara untuk mencairkan BST ini, brother bisa simak caranya sebagai berikut.
Penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Diusahakan brother datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bagi yang Belum Kebagian Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cek Saldo ATM
Saat ke kantor pos, brother wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Namun tetap jangan lupa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan BST Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Baca Juga: Wow BST Rp 300 Ribu Sudah Cair dari Kemarin, Bisa Cek di Link Ini Bro
Nah setelah itu, brother akan langsung mendapat BST Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BST Rp 300 ribu di kantor pos.
Semoga info ini membantu ya brother!
Source | : | Tribunnews.com,kemensos.go.id |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR