MOTOR Plus-Online.com - Polda Metro Jaya bakal mendukung program Calon Kapolri baru.
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo rencananya bakal mengoptimalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Jika sesuai rencananya, nantinya Polantas tak lagi bisa menilang.
“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE,” ujar Listyo dalam uji kepatuhan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Calon Kapolri Bakal Optimalkan Tilang Elektronik, Ini Titiknya di Jakarta
Baca Juga: Jangan Bandel, Bikers Wajib Bayar Segini Kalo Kena Tilang Elektronik
Untuk sasaran penindakan ETLE pengguna motor ada tiga, yaitu melanggar rambu lalu lintas, pelanggaran marka jalan, dan tidak memakai helm.
Tidak hanya itu, pelanggaran rambu dan marak jalan seperti memotong jalur lurus dan tidak putus-putus, juga merupakan jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengemudi motor.
Untuk mendukung program tersebut, irektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengajukan penambahan 50 kamera tilang elektronik.
Mengutip dari Kompas.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bakal mempersiapkan ETLE tahap ketiga.
Baca Juga: Hore Bebas Tilang oleh Polisi yang Ada e-Tilang Program Kapolri Baru
“Tahun 2021 ini kami akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera ETLE baru,” kata Sambodo.
Proposal pengadaan kamera ETLE rencananya segera diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, pengadaan kamera itu merupakan tugas dari pemerintah daerah.
“Proposalnya dalam waktu dekat akan kita ajukan ke Pemda DKI sebagai hibah kepada kami,” kata Sambodo.
Baca Juga: Calon Kapolri Bakal Hapus Tugas Polantas, Gak Tilang Kendaraan
Nantinya Polda Metro Jaya juga bakak berkoordinas dengan sejumlah pihak untuk ETLE tahap ketiga.
“Termasuk kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta agar di jalan tol maupun jalur busway itu juga dipasang kamera E-TLE sehingga bagi para pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera," terang Sambodo.
"Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera,” sambungnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR