Bikers Catat, Ini Aturan PPKM Jilid 2 di Jawa-Bali Mulai Hari Ini

Ardhana Adwitiya - Selasa, 26 Januari 2021 | 08:10 WIB
MOTOR Plus
Gambar ilustrasi penutupan jalan.Bikers harus catat aturan PPKM jilid 2 di Jawa-Bali.

Baca Juga: Fix, PSBB Ketat di Jakarta Diperpanjang Sampai Tanggal Segini

5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat

6. Kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat

7. Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara

8. Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum. Terkait dengan transportasi akan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jilid 2 Dimulai Hari Ini, Simak Begini Aturan Pembatasannya"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular