MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling 27 Januari 2021.
Bikers harus siapin uang segini nih.
Mobil SIM Keliling hanya bisa menerima perpanjangan SIM C dan SIM A.
Untuk perpanjang juga dibutuhkan biaya.
Baca Juga: Emang Iya, Gak Punya e-KTP Jadi Gak Bisa Bikin dan Perpanjang SIM?
Baca Juga: Pembalap MotoGP Yang Nikahi Adik Sendiri Baru Punya SIM Motor
Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Selain itu terdapat juga biaya tes kesehatan dan biaya asuransi.
Selain biaya, jangan lupa juga bawa persyaratannya.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR