Ternyata Bisa Ambil Kembali Uang SIM Kalau Gak Lulus, Begini Caranya

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Rabu, 27 Januari 2021 | 11:10 WIB
Tribrata
Ternyata Bisa Ambil Kembali Uang SIM Kalau Gak Lulus, Begini Caranya

MOTOR Plus-online.com - Asyik nih, ternyata bisa ambil uang Surat Izin Mengemudi (SIM) kalau gak lulus sampai tiga kali.

Karena seperti yang diketahui, untuk membuat SIM, pemohon harus melewati ujian teori dan praktik.

Dan gak sedikit pemohon yang harus mengulang ujian SIM, karena persiapan yang kurang.

Tapi tenang bro, uang yang dipakai untuk membuat SIM gak bakal hangus walaupun gagal dalam ujian.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 27 Januari 2021, Bikers Siapin Uang Segini

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 26 Januari 2021, Ada Perubahan Tempat Loh

Jadi kalau brother ingin mengambil uangnya dulu sebelum ikut ujian SIM lagi, bisa bro.

Dana PNBP tersebut bisa diambil dengan melampirkan tanda bukti tidak lulus dan bukti setoran.

"Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian teori praktik dapat mengambil biaya PNBP yang telah dibayar," kata Perwira Administrasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Hermanto saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Peosedurnya antara lain yakni:

Baca Juga: Emang Iya, Gak Punya e-KTP Jadi Gak Bisa Bikin dan Perpanjang SIM?

- Pemohon SIM

1. Pemohon SIM harus melampirkan bukti hasil tidak lulus uji teori/praktik sebanyak 3x

2. Slip bukti TP3S asli

3. Sobekan no reg pendaftaran

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Pilih Tahan SIM Daripada STNK Saat Menilang Motor

4. Laporkan ke petugas Satpas

5. Setelah itu datangi arsip dokumen untuk mengambil berkas pemohon penerbitan SIM

6. Lalu ke Loket komputer hasil uji teori, petugas loket hapus data pemohon

7. Loket pendaftaran, di situ petugas loket akan menghapus no reg pendaftaran

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 17 Januari 2021, Buka Cuma Di 2 Tempat Aja

8. Peserta membawa berkas ke BRI untuk mengambil uang PNBP

Sebagai informasi, biaya PNBP yang dibayarkan peserta ujian SIM berbeda-beda.

SIM A Rp 120 ribu, SIM C Rp 100 ribu, sementara SIM Umum dikenakan tambahan PNBP Rp 50 ribu.

Agar bisa lolos ujian praktik SIM, kalian pun bisa mempelajarinya secara online dengan mengunjungi situs www.korlantas.polri.go.id atau membaca buku-buku soal aturan lalu lintas.

Baca Juga: Ternyata Bisa Foto Ulang SIM Kalau Sudah Pudar, Bayarnya Cuma Segini

Nah, ujian SIM tidak hanya teori. Ada juga ujian praktiknya.

Mereka yang ingin membuat SIM diperbolehkan berlatih di Satpas Daan Mogot pada hari Minggu, dengan membawa kendaraan motor sendiri mulai dari jam 08.00-16.00 WIB.

Atau mungkin, bisa berlatih di sekolah mengemudi yang terakreditasi.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular