Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Polisi Gak Boleh Tilang Pemotor?

Ardhana Adwitiya - Rabu, 27 Januari 2021 | 13:00 WIB
tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden
Listyo Sigit Prabowo dilantik jadi Kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021), polisi enggak boleh tilang pemotor lagi?

Baca Juga: Calon Kapolri Bakal Optimalkan Tilang Elektronik, Ini Titiknya di Jakarta

"Ini bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut (penilangan)," ujar Listyo dikutip dari Tribunnews.com.

Menurutnya, para Polisi lalu lintas juga akan diminta turun ke lapangan untuk mengurai arus lalu lintas yang sedang macet, tanpa melakukan penilangan.

"Mengatur lalu lintas yang sedang macet, tidak perlu melakukan penilangan," tambah Listyo.

Melalui perubahan tindakan tersebut, Listyo berharap kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kepolisian semakin meningkat.

Baca Juga: Motor Balap Dikirim ke Rumah Jenderal Hoegeng , Langsung Dikembalikan

"Kami harapkan ini menjadi icon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalu lintas," jelasnya.

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sendiri bukanlah hal baru di Indonesia.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memberlakukan ETLE sejak Februari 2020 lalu.

Berbeda dengan sistem tilang konvensional, sistem tilang ETLE mencatat pelanggar lalu lintas menggunakan kamera pengawas yang tersebar di jalan.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular