Baca Juga: Hore Bebas Tilang oleh Polisi yang Ada e-Tilang Program Kapolri Baru
Selanjunya, petugas akan melakukan verifikasi pelanggaran melalui rekaman tersebut dan mengirimkan konfirmasi kepada si pelanggar.
Ada waktu 7 hari bagi pengendara untuk menyampaikan klarifikasi secara online melalui situs web atau aplikasi.
Setelah itu, pelanggar akan mendapatkan surat tilang sebagai bukti pelanggaran serta kode virtual account sebagai kode pembayaran melalui bank.
Pembayaran tersebut bisa dilakukan lewat bank, atau mengikuti sidang sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SAH! Listyo Sigit jadi Kapolri Gantikan Idham Azis, Catat Janji dan Program Kapolri Baru
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR