Honda MegaPro Dilelang Murah, Surat Lengkap Kondisi Apa Adanya

Ahmad Ridho - Jumat, 29 Januari 2021 | 12:40 WIB
lelang.go.id
Honda MegaPro dilelang murah surat lengkap kondisi apa adanya.

MOTOR Plus-online.com - Honda MegaPro dilelang murah surat lengkap kondisi apa adanya.

Buat brother yang mengincar motor murah bukan cuma beli di dealer motor seken, tapi bisa juga ikutan lelang.

Setiap hari motor berbagai merek dan tipe dilelang dengan harga miring.

Namun demikian pastikan surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB).

Baca Juga: 3 Yamaha RX-King dan Honda Supra Dilelang Murah Cuma Rp 18 Jutaan

Baca Juga: 5 Unit Suzuki TS 125 Dilelang Murah, Bekas Kendaraan Polisi Kehutanan

Motor lelangan murah pastinya kondisinya apa adanya.

Bukan cuma beberapa bodi hilang tapi kadang mesinnya juga kurang bagus.

Semua tergantung bagaimana brother memilih motor yang sesuai dengan harga murah.

Kali ini ada satu unit Honda MegaPro tahun 2000 dilelang murah.

Baca Juga: Honda MegaPro Dilelang Murah Cuma Rp 700 Ribu, Surat Komplit

KPKNL Yogyakarta melelang Honda MegaPro berpelat nomor AB 2846 UH, STNK dan BPKB ada.

Nilai limit alias harga awal Rp 2.147.000 dengan uang jaminan Rp 500 ribu.

Buat brother yang berminat bisa langsung mengajukan penawaran karena akan ditutup pada 9 Februari 2021 mendatang pukul 10.00 WIB.

lelang.go.id
Honda MegaPro dilelang murah surat lengkap kondisi apa adanya.

Kalau belum jelas, bisa dibaca aturan dan keterangannya di bawah ini.

Baca Juga: Murah Meriah Motor Bekas Yamaha Mio Soul Dilelang Rp 700 Ribuan

Keterangan:

• Uang jaminan disetorkan ke virtual account (VA) yang diperoleh melalui laman lelang.go.id

• Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang sebesar dengan nominal HARUS sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini (bukan dicicil) dan sudah efektif selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.

• Penyetoran uang jaminan ditujukan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA diperoleh dari Aplikasi Lelang Indonesia setelah peserta lelang mengikuti proses pendaftaran dan data identitas dinyatakan Valid.

Baca Juga: Yamaha YT-115, Honda Win, Mega Pro Dilelang Borongan 11 Unit Harga Murah

• Uang jaminan dari peserta lelang yang tidak dinyatakan sebagai pemenang lelang akan dikembalikan lagi ke peserta lelang. KPKNL Yogyakarta tidak akan melakukan pemotongan atas pengembalian uang jaminan dimaksud. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

Persyaratan:

1. Peserta lelang harus memiliki akun yang terverifikasi pada laman lelang.go.id.

2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada laman di atas.

Baca Juga: Lelang Motor Harga Murah Yamaha RX-King dan Honda, di Bawah Rp 5 Juta

3. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang melalui nomor VA (Virtual Acount) pemenang lelang.

4. Apabila pemenang lelang wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, maka uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.

5. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Foto Spesifikasi teknis dan informasi tentang objek lelang dapat dilihat pada domain diatas atau dapat dilihatdi Kantor BPDASHL.SOP Jalan Gedongkuning No.172 A Yogyakarta dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat pada Hari Kerja sejak Tanggal 28 Januari s/d 8 Februari 2021 pada Jam 10.00 s/d 14.00 WIB (Jam.12.00 s/d 13.00 Istirahat).

6. Peserta lelang dianggap telah mengetahui apa yang ditawar olehnya.

Baca Juga: Aa Gym Positif Covid-19, Sempat Lelang Motor Favorit Demi Niat Mulia

7. Peserta lelang tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang dibatalkan karena suatu hal sesuai peraturan perundang-undangan.

8. Peserta lelang yang dinyatakan sebagai Pemenang atau Kuasanya dapat mengambil objek lelang secara langsung ke Penjual atau Panitia pada Tanggal 28 Januari s/d 4 Februari 2021 (jam Kerja) sesuai alamat diatas dan penjual tidak menerima pengiriman objek lelang kepada pemenang.

9. Peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang atau kuasanya dapat mengambil objek lelang pada penjual/BPDASHL.SOP paling lambat tanggal 4 Februari 2021 setelah melunasi seluruh Kewajiban, Panitia tidak bertanggung jawab atas kerusakan/Kehilangan apabila objek lelang diambil setelah batas waktu tersebut diatas.
10.Informasi mengenai objek lelang dapat menghubungi Panitia Lelang Kantor BPDASHL Serayu Opak Progo Yogyakarta, Telp. (0274) 370540.
11. Informasi mengenai prosedur/tata cara lelang dapat menghubungi KPKNL Yogyakarta Telp. (0274) 544091.

Baca Juga: Kuy Cek Bantuan Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah, Ambil HP Isi Nomor KTP

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada Pengumuman Lelang. Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang.

Catatan : Pemenang lelang dapat mengambil dokumen pasca lelang di KPKNL Yogyakarta setelah melunasi seluruh kewajiban pembayaran lelang (Kutipan, Kuitansi maupun dokumen pasca lelang sejenis) apabila dikuasakan, PENERIMA KUASA WAJIB DISERTAI SURAT KUASA NOTARIIL BERIKUT IDENTITAS ASLI PEMBERI KUASA/PEMENANG LELANG.

Untuk lebih jelasnya brother bisa buka LINK ini.

 

Source : Lelang.go.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular