MOTOR Plus-Online.com - Cukup pakai 16 digit yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), bisa daftar bantuan dari pemerintah.
Pemerintah masih membuka pendaftaran bantuan.
Selama pandemi covid-19, pemerintah memang terlihat gencar memberikan bantuan.
Salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak Rp 300 Ribu per bulan.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun Daftar Nomor KTP dari HP
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagi Lagi di 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Nah buat yang mau dapat bantuan bisa pastikan dulu namanya terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu pemohon wajib terdaftar sebagai pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Jika sudah punya Kartu KIS dan mau tahu apakah namanya terdaftar sebagai penerima BST Rp 300 Ribu, bisa langsung cek di laman dtks.kemensos.go.id.
Cukup masukkan 16 digit angka NIK (Nomor KTP) dan nama sesuai KTP.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR