MOTOR Plus-online.com - Untuk menggenjot perekonomian nasional bantuan pemerintah atau BLT masih terus disalurkan.
Cek BRI online dari HP bantuan pemerintah Rp 2,4 juta apa termasuk buat anda untuk tambahan modal usaha.
Tahun ini 2021 pemerintah masih terus menyalurkan bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil atau UMKM dalam program BPUM.
Pemilik warung, pemilik bengkel, pedagang online bisa dapat bantuan UMKM ini.
Baca Juga: Ketik Nomor KTP Dan KK Di HP, Daftar Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan
Baca Juga: Wuih, Cukup Pakai 16 Digit, Bisa Daftar Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu
Masyarakat yang sudah terdaftar dan sesuai syarat, berhak dapat bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta.
Dana bantuan pemerintah disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan atau dibuatkan nomor rekening di BRI.
Program BPUM sudah berjalan sejak 2020 dan diusulkan berlanjut hingga tahun 2021.
Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
Baca Juga: Cepetan isi Nomor KTP dari HP Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta
"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.
Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebanyak 12 juta UMKM.
"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagi Lagi di 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.
Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM secara online melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun Daftar Nomor KTP dari HP
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id/bpum, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Berikut panduan cek status BPUM melalui bri.co.id:
1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Baca Juga: Cuma Butuh 2 Syarat Ini Buat Bikers Mendaftar Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cek BPUM Rp 2,4 Juta, Melalui eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairan Dananya.
KOMENTAR