- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun Daftar Nomor KTP dari HP
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha, Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Dilansir Kontan.co.id, pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagi Lagi di 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Editor | : | Aong |