MOTOR Plus-online.com - Mantul nih, bikers bisa dapat bantuan subsidi gaji lagi di 2021? begini lebih jelasnya.
Bantuan subsidi gaji sebelumnya sudah dibagikan di 2020 lalu buat para bikers yang berstatus karyawan atau pegawai.
Besaran bantuan subsidi gaji itu Rp 2,4 Juta yang dibagikan ke karyawan atau pegawai.
Karyawan dan pegawai yang membawa pulang gaji di bawah Rp 5 Juta.
Jumlah uang Rp 2,4 Juta ditransfer ke rekening penerima secara bertahap.
Termin pertama (September-Oktober) sebesar Rp 1,2 Juta, sisanya dibagikan pada termin kedua (November-Desember).
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Pencairan BLT itu bisa saja dilanjutkan.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR