MOTOR Plus-online.com - Mantul nih, bikers bisa dapat bantuan subsidi gaji lagi di 2021? begini lebih jelasnya.
Bantuan subsidi gaji sebelumnya sudah dibagikan di 2020 lalu buat para bikers yang berstatus karyawan atau pegawai.
Besaran bantuan subsidi gaji itu Rp 2,4 Juta yang dibagikan ke karyawan atau pegawai.
Karyawan dan pegawai yang membawa pulang gaji di bawah Rp 5 Juta.
Jumlah uang Rp 2,4 Juta ditransfer ke rekening penerima secara bertahap.
Termin pertama (September-Oktober) sebesar Rp 1,2 Juta, sisanya dibagikan pada termin kedua (November-Desember).
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Pencairan BLT itu bisa saja dilanjutkan.
Namun demikian, harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan."
"Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip Antara, (31/1/2021).
Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.
Hal itu disampaikan Ida Fauziyah kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.
Keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah," kata Ida.
"Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," sambungnya.
Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali."
"Saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020).
Pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama.
"Dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida Fauziyah.
Untuk membantu pekerja di luar pemberian bantuan subsidi upah seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.
Ida menambahkan, Kemnaker memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya, selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .
Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," ungkap Ida.
Kerja sama, kata Ida, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.
"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik," ujar Ida Fauziyah.
"Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," lanjut Ida Fauziyah.
Menurut Ida, keuntungan lainnya adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.
"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," kata Ida.
Ida Fauziyah menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan multiplier effect yang akan berdampak positif.
Apakah itu tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR