MOTOR Plus-online.com - Brother mungkin banyak yang penasaran, bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji lanjut atau tidak?
Seperti yang brother tahu, pada tahun 2020 lalu pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan BLT subsidi gaji.
BLT Subsidi gaji diberikan kepada karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Total BLT subsidi gaji yang diterima masing-masing pekerja adalah Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Wuih Bantuan Subsidi Gaji Bakal Ditransfer Lagi? Nih Penjelasannya Bro
Baca Juga: Mantul Nih, Bikers Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji Lagi Di 2021?
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, anggaran BLT subsidi gaji tidak dianggarkan dalam APBN 2021.
Hal itu disampaikan Ida kepada media usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan, Sabtu (30/1/2021).
"Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021," kata Ida dalam rekaman yang dibagikan Biro Humas Kemenaker.
Namun, Ida menuturkan sebagian program bantuan kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan tahun ini.
Baca Juga: Wuih, Bantuan Subsidi Gaji Dibagikan Lagi Di 2021? Begini Penjelasannya Bro
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR