- Buka website www.prakerja.go.id (pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui laman ini)
- Login ke akun Anda, lalu klik kolom dashboard
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, klik Berikutnya
Baca Juga: Mau Klaim Bantuan Token Listrik Gratis Gampang, Cukup Pakai HP Bro
- Isi data diri secara lengkap dan unggah foto KTP
- Verifikasi nomor HP
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke Nomor HP-mu, klik Verifikasi
- Isi Pernyataan Pendaftar hingga selesai, klik Oke
- Klik Mulai Tes Sekarang
Baca Juga: Bocoran Pembagian Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta di Tahun 2021
Editor | : | Ahmad Ridho |