MOTOR Plus-Online.com - Ini nama asli dan sejarah istilah polisi tidur.
Bikers pasti sudah gak asing sama polisi tidur.
Polisi tidur semacam gundukan sebagai peringatan para pengendara untuk memelankan kecepatan.
Polisi tidur biasanya ditempatkan pada lokasi-lokasi tertentu tenti dianggap rawan.
Baca Juga: Street Manners: Masih Berani Bikin Polisi Tidur Bisa Dipenjara 1 Tahun atau Denda Rp 24 Juta
Baca Juga: Gak Cuma Dibenci Biker, Polisi Tidur Bikin Ibu Hamil Melahirkan di Ambulans
Salah satunya pada jalan zona sekolah atau zebra cross untuk pejalan kaki penyebrang.
Tapi brother tau gak sih nama asli polisi tidur?
Polisi tidur punya nama asli Speed Bump.
Mengutip dari berbagai sumber, gundukan kecil ini pertama dilakukan pada 7 Juni 1906 di Chatham, New Jersey Amerika Serikat.
Baca Juga: Bikin Mual, Pemotor Kesal Jalan di Palmerah Kebanyakan Polisi Tidur, Netizen Adu Argumen
Speed bump dinilai cukup efektif mengurangi kecepatan pengendara.
Hal ini tentu membuat angka kecelakaan ikut tidur.
Sejalan dengan berkembangnya, speed bum mulai diikuti beberapa negara di Amerika Latin, Asia dan Eropa.
Nah soal istilah polisi tidur di Indonesia belum diketahui siapa yang mengungkapkan istilah ini pertama kalinya.
Baca Juga: Menyebalkan, Nih Dia 7 Polisi Tidur Dibenci Biker Malaysia, Ada Yang Mirip Indonesia?
Istilah ini berasal dari bahasa Inggris Britania, yaitu sleeping policeman.
Ungkapan polisi tidur sendiri sudah ada di Indonesia sejak tahun 1984 atau 23 tahun silam.
Polisi tidur sudah dicatat Abdul Chaer dalam Kamus Idiom Bahasa Indonesia pada tahun 1984.
Istilah ini diberi makna 'rintangan untuk menghambat kecepatan kendaraan'.
Baca Juga: Jangankan Cuma Polisi Tidur, Medan Terjal Berlumpur Juga Bisa Dilibas Motor Yamaha NMAX Ini
Akan tetapi, istilah polisi tidur sendiri baru diakui dalam KBBI Edisi Ketiga pada tahun 2001.
Makna polisi tidur pun ditambah menjadi 'bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan'.
Nah gimana bro, sekarang udah tau kan nama asli dan asal mula istilah polisi tidur.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR