MOTOR Plus-online.com - Bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp 2,4 juta akan cair di tahun 2021 ini?
Mungkin hal itu yang brother pikirkan saat ini, terutama yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji di tahun 2020 lalu.
BLT Subsidi Gaji memang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di tahun lalu, dengan total Rp 2,4 juta pada tiap penerima.
Penerimanya merupakan para karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Baca Juga: Penasaran BLT Subsidi Gaji Lanjut Atau Tidak? Ini Jawaban Kemenaker
Baca Juga: Formulir Daftar Online BLT UMKM Tahap II Tersebar di Medsos, Asli Gak?
Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan kalau dana BLT Subsidi Gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
BLT Subsidi Gaji bisa saja dilanjutkan, tapi harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara (31/1/2021).
Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum dapat memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.
Baca Juga: Cara Cairkan Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Bawa Dokumen Ini Bro
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.
Keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida.
Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Ini Penyebab BLT PKH yang Mencapai Rp 3 Juta Belum Juga Cair
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun Segera Daftar Nomor KTP dari HP
Untuk membantu pekerja di luar pemberian bantuan subsidi upah seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.
Kata dia, Kemnaker sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya, selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," ungkap Ida.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3 Juta untuk 10 Juta Orang Cek Nomor KTP Anda dari HP Apa Termasuk Penerima
Kerja sama, kata dia, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.
"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," ungkap Ida.
Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.
"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beredar Luas, Fakta atau Hoaks Sih?
Ia menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan multiplier effect yang akan berdampak positif.
Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Bantuan Subsidi Gaji Cair Tahun Ini? Simak Penjelasan Menaker"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR