MOTOR Plus-online.com- Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 2,4 juta siap disalurkan lagi, catat persyaratannya.
Rencananya bantuan Rp 2,4 juta akan kembali disalurkan Kemenaker pada Januari 2021.
Brother yang memenuhi persyaratan dan belum mendapat bantuan tahun 2020 lalu akan kembali diberikan tahun ini.
BSU Rp 2,4 juta ini diberikan untuk brother yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
Menurut rencana bantuan Rp 2,4 juta ini akan diberikan secara bertahap, lumayan untuk membayar cicilan motor.
Baca Juga: Siapin KTP dan KK Daftar Bantuan Rp 3 Juta Cair 4 Bulan Nonstop
Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Akan Lanjut Di Tahun 2021? Begini Kata Kemenkeu
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).
Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Cair Tahun 2021? Menaker Bilang Begini
Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali."
"Saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Baca Juga: OJK Perpanjang Keringanan Kredit Motor, Semua Masyarakat Bisa Dapat?
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama.
"Dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida Fauziyah.
Untuk membantu pekerja di luar pemberian bantuan subsidi upah seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun Daftar Nomor KTP dan KK dari HP
Menaker sebelumnya melaporkan, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.
Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.
Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.
Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.
Baca Juga: Mantul Nih, Bikers Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji Lagi Di 2021?
Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.
Kita berdoa saja, semoga bantuan bisa dilanjutkan tahun ini ya bro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Sebut Bantuan Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR