MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 3 juta cair 4 bulan berturut-turut, daftar pakai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Buat brother yang sampai sekarang belum juga dapet bantuan dari pemerintah, bisa ikutan Program Keluarga Harapan (PKH) nih.
Di tahun 2021 ini memang ada bantuan pemerintah yang dilanjutkan, ada juga yang tidak.
Untuk mendapatkan bantuan Rp 3 juta dari PKH ini ada syarat-syarat yang harus dipenuhi bro.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Siap Disalurkan Buat Pekerja yang Belum Dapat
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Cair Tahun 2021? Menaker Bilang Begini
Penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga.
Yang pertama yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas.
Sementara komponen lainnya yaitu bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.
Pemerintah sendiri mengalokasikan penerima manfaat PKH sebanyak 10 juta keluarga pada tahun 2021.
Baca Juga: Cukup KTP Dan KK, Daftar Bantuan Rp 3 Juta, Transfer 4 Bulan Nonstop
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR