MOTOR Plus-online.com - Asyik nih pemutihan pajak kendaraan masih berlaku sampai bulan Juni 2021.
Buat bikers ada kabar bagus karena program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlaku.
Buat bikers yang pajak motor atau mobilnya sudah kadaluwarsa bisa diurus ke Samsat terdekat.
Penghapusan denda pajak kendaraan dan bebas bea balik nama (BBNKB).
Tapi ingat, kebijakan pemutihan ini hanya berlaku di dua daerah saja.
Baca Juga: Siap-siap Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Baru, Mulai Kapan Nih?
Baca Juga: Gak Perlu Ke Samsat Bayar Pajak Kendaraan dari Konter di Kelurahan atau Desa Masing-masing
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64 Gubernur Jambi kembali mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.
Dikutip MOTOR Plus-online dari akun Instagram @samsat_kota_jambi, Program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari 2021 sampai Juni 2021 mendatang.
Program pemutihan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jambi No.17/Kep.Gub/Bakeuda.2.2/2021 tanggal 4 Januari 2021.
Bebas sanksi administrasi PKB, pendaftaran, bea balik nama kendaraan bermotor.
Bebas BBNKB II pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR