Mulai 6 Februari, Pemkot Bogor Berlakukan Ganjil Genap Untuk Motor dan Mobil

Yuka Samudera - Kamis, 4 Februari 2021 | 19:40 WIB
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi. Mulai 6 Februari, Pemkot Bogor berlakukan ganjil genap untuk mobil dan motor.

Dikutip dari Kompas.com, Bima menuturkan, saat ini Pemkot Bogor bersama Polresta Bogor Kota masih melakukan sosialisasi selama dua hari ke depan.

Sehingga aturan sistem ganjil genap baru mulai diterapkan pada hari Sabtu, pekan ini.

"Untuk membatasi kerumunan, supaya melihat kondisinya tidak biasa. Kemarin (Rabu) tuh 168 kasus positif, bayangkan ya," ucap Bima, Kamis (4/2/2021).

"Kami sepakat akan memberlakukan ganjil genap di Kota Bogor selama 14 hari ke depan, Jumat, Sabtu, Minggu," lanjutnya.

Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Ilustrasi penerapan sistem ganjil genap.

Baca Juga: Jakarta Mulai Macet Lagi, Ganjil Genap Segera Diberlakukan?

Berhubung Sabtu besok adalah tanggal 6, maka kendaraan yang boleh memasuki Kota Bogor hanya ber-plat genap.

Sebelumnya, Pemkot Bogor melakukan kajian terhadap aturan dan kebijakan yang diterapkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Bima mengaku, penerapan PPKM selama ini dinilai kurang efektif dalam menekan penyebaran kasus Covid-19 di wilayahnya.

Ia menyebut, Pemkot Bogor sedang mengatur format kebijakan yang lebih substantif agar penerapan PPKM bisa berjalan efektif.

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular