Masukkan NIK Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerimanya di Sini

Fadhliansyah - Jumat, 5 Februari 2021 | 07:08 WIB
Tribunpontianak.com
Masukkan NIK Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerimanya di Sini


MOTOR Plus-online.com - Masukkan NIK KTP bisa dapat Rp 2,4 juta, cek daftar penerimanya di sini.

Uang Rp 2,4 juta yang dimaksud merupakan bantuan dari pemerintah.

Bantuannya yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, yaitu BLT UMKM.

Untuk brother pemilik usaha bengkel kecil-kecilan, bisa memanfaatkan bantuan ini untuk tambahan modal.

Baca Juga: Kemenkeu Bilang Begini Soal BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta di Tahun 2021

Baca Juga: Ini Penyebab BLT PKH yang Mencapai Rp 3 Juta Belum Juga Cair

Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM:

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Baca Juga: Bikers Punya Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan BLT Sampai Rp 3 Juta

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) sebagai penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun Segera Daftar Nomor KTP dari HP

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beredar Luas, Fakta atau Hoaks Sih?

Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Sebelumnya, para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.

Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3 Juta untuk 10 Juta Orang Cek Nomor KTP Anda dari HP Apa Termasuk Penerima

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum." katanya dalam press rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (31/1/2021).

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuannya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SEGERA Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Cairkan BPUM, Login eform.bri.co.id/bpum

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular