Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Bikers Ini Rencana Tambah Modal Sablon dan Kue Kering

Ahmad Ridho - Jumat, 5 Februari 2021 | 08:39 WIB
Tribunnews.com
Bantuan UMKM Rp 2,4 juta, bikers bicara rencana tambah modal usaha sablon dan kue.

MOTOR Plus-online.com - Bantuan UMKM Rp 2,4 juta, bikers bicara rencana tambah modal usaha sablon dan kue.

Pemerintah memberikan bantuan di tengah pandemi Covid-19 untuk terus menggerakkan roda perekonomian.

Salah satunya adalah bantuan modal usaha atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Bantuan ini sangat meringankan pemilik usaha kecil termasuk bikers.

Baca Juga: Cukup Daftar Pakai KTP dan KK, Bantuan Rp 3 Juta Disalurkan Buat 10 Juta Keluarga

Baca Juga: Buruan Diurus Bro, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Juni 2021

Bikers banyak juga yang memiliki usaha kecil dan kesulitan modal usaha, seperti bro Donald dari BMC Jakarta Barat.

Dok Pribadi
Menurut lelaki yang menjabat sebagai Humas BMC Jakbar, bantuan UMKM Rp 2,4 juta lumayan untuk tambahan modal usaha.

Menurut lelaki yang menjabat sebagai Humas BMC Jakbar, bantuan UMKM Rp 2,4 juta lumayan untuk tambahan modal usaha.

"BLT UMKM atau bantuan modal usaha Rp 2,4 juta lumayan untuk tambahan modal usaha. Tapi saya belum dapat walaupun sudah mendaftar, sepertinya masih menunggu giliran," ujar Donald kepada MOTOR Plus-online, Kamis (4/2/2021).

Pemilik nama asli Muhammad Rahmat ini mengaku jika dapat bantuan UMKM Rp 2,4 juta buat tambahan modal usaha kue kering miliknya.

Baca Juga: Cek BRI Online Bantuan Rp 2,4 Juta Bakal Cair Lagi, Isi Nomor KTP dari HP

Dok Pribadi
19Dua Project, usaha sablon yang dijalani bro Donald.

Kalau masih ada sisa bisa buat beli alat-alat sablon yang saat ini tengah dijalaninya.

"Kalau dapat bantuan UMKM saya buat tambahan modal usaha kue kering, kalau masih ada sisa buat belanja perlengkapan sablon," lanjutnya.

Donald sendiri sampai sekarang masih menunggu pencairan bantuan UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Sebelum ramai bantuan UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah dirinya mengaku pernah mengajukan modal usaha ke bank, namun sampai saat ini belum ada kelanjutannya.

Baca Juga: Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Buat Modal Apa Saja? Ini Kata Pelaku Usaha

Saat ini bro Donald menjalankan usaha kue kering bersama keluarganya dan usaha sablon kaos kecil-kecilan.

Dirinya mengaku membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha yang dijalaninya.

Dok Pribadi
Bro Donald mengaku butuh tambahan modal usaha kue kering dan sablon kaos yang dijalaninya.

Bantuan UMKM 2021 yang disebut BLT UMKM atau BPUM 2021 sudah berjalan pada 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

Baca Juga: Cek Lewat HP Pakai NIK, Bantuan Rp 300 Ribu Dibagikan 4 Bulan Nonstop

Dikutip dari Kompas.com, 28 Desember 2020, besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan target penerima bantuan masih sama dengan tahun lalu, yakni 12 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Baca Juga: Cukup KTP Dan KK, Daftar Bantuan Rp 3 Juta, Transfer 4 Bulan Nonstop

Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

 

Cara Daftar

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Akan Lanjut Di Tahun 2021? Begini Kata Kemenkeu

Semuanya dilakukan secara manual.

Cara Mendapatkan Bantuan BPUM login www.depkop.go.id Daftar.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular