MOTOR Plus-Online.com - Kota Bogor resmi menerapkan ganjil-genap.
Ganjil-genap bakal berlaku selama 2 hari, yakni Sabtu dan Minggu 6-7 Februari 2021.
Setelahnya bakal berlaku kembali pada Jumat - Minggu, 12-14 Februari 2021.
Penerapan kebijakan aturan ganjil genap kota Bogor dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Ditanya Soal Ganjil Genap Kota Bogor Permanen, Polisi Bilang Begini
Sistem ganjil genap ini berlaku terhadap seluruh mobilitas kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil.
Aturan ini juga berlaku bagi brother dari luar Kota Bogor yang akan masuk menggunakan kendaraan pribadi.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kebijakan ganjil genap diambil mengingat kasus virus corona atau Covid-19 di wilayahnya terus meningkat.
Dengan adanya sistem ganjil genap ini, maka mobilitas warga dapat ditekan semaksimal mungkin.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR