- Lanjut usia atau 70 tahun ke atas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun.
Sementara itu, untuk para pelajar dari SD hingga SMA, berikut rincian bantuannya:
- Pelajar SD/MI/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 900.000 per 1 tahun
- Pelajar SMP/MTs/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta per 1 tahun
- Pelajar SMA/MA/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 2 juta per 1 tahun.
Baca Juga: Geger Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Tiap Bulan Bagi Pemilik SIM A dan C, Begini Faktanya
Total sasaran penerima bantuan ini adalah 10 juta orang.
Bantuan diberikan pada mereka selama 4 tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
Sementara itu penyalurannya dilakukan oleh Bank Himbara melalui rekening penerima.
4. Subsidi Listrik
Source | : | Kompas.com |
Editor | : | Joni Lono Mulia |