Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ikut Berlaku Buat Jalur Puncak?

Erwan Hartawan - Minggu, 7 Februari 2021 | 18:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi jalan raya Puncak, Jawa Barat berlaku juga ganjil-genap?

MOTOR Plus-Online.com - Kota Bogor menerapkan ganjil-genap buat kendaraan.

Penerapan ini diharapkan bisa membatasi masyarakat untuk keluar rumah.

Selain itu, ganjil-genap juga diharapkan bisa mengurangi angka pendatang yang akan memasuki Kota Bogor.

Ganjil-genap telah dilakukan selama dua hari sejak kemarin.

Baca Juga: Lolos Ganjil-Genap, Bikers Mau ke Wisata Bogor? Begini Syaratnya

Baca Juga: Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Hindari 11 Titik Check Point Ini

Nantinya ganjil-genap bakal dilanjutkan pada Jumat-Minggu 12-14 Februari 2021.

Pemberlakuan ganjil-genap ini pun menjadi pertanyaan bikers.

Apakah ganjil-genap ikut berlaku di Jalur Puncak?

Mengutip dari Kompas.com, Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan ganjil-genap tidak berlaku di Puncak, Bogor.

Baca Juga: Besok Aturan Ganjil Genap Diterapkan Belum Ada Penindakan Tilang Bro

Menurutnya, tetap ada pengetatan dengan menunjukan hasil tes antigen.

"Tidak (menerapkan ganjil genap). Kami lebih memilih untuk pengetatan protokol kesehatan yaitu dengan rapid test antigen," katanya.

"Sebab, yang menggunakan pelat nomor ganjil ataupun genap itu belum tentu mereka tidak terkonfirmasi positif," sambungnya.

Harus menambahkan, nampaknya banyak masyarakat mengira ganjil-genap juga berlaku di Puncak.

Baca Juga: Ini Alasan Jakarta Belum Lakukan Lockdown Ganjil Genap Di Akhir Pekan

Ini terlihat banyaknya kendaraan berplat nomor genap yang datang ke Puncak.

"Banyak yang menggunakan pelat nomor genap seperti tanggal. Mungkin mereka beranggapan dengan berpelat nomor genap sudah aman, tapi justru di Kabupaten Bogor wajib menyertakan surat rapid antigen," ucap Harun.

Kewajiban untuk menunjukkan surat antigen ketika memasuki wilayah Kabupaten Bogor, lanjut dia, merupakan standar berpergian selama Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM).

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular