Baca Juga: Daftar Akun Medsos Penipuan Lelang Motor Online, Banyak Banget Bro
"Dari keterangan pelaku, modus ini merupakan pekerjaan sehari-hari pelaku, diperoleh dari para Debt colector (Leasing) beber Deonijiu.
Yang paling parah justru harga motor tarikan leasing ini.
Deonijiu mengatakan, para pelaku mengaku akan menjual motor hasil penggelapan dan pencurian ini dengan nilai antara Rp 3juta hingga Rp 4juta sesuai kondisi.
Barang bukti sebelas motor dan satu truk pengangkut, kini diamankan di polsek Cipondoh guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Honda GL Max Murah Cuma Rp 1,5 Jutaan Buruan Dibawa Pulang Bro
"Atas perbuatannya, para tersangka Dikenakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 481 KUHP, dengan ancaman penjara 7 Tahun," pungkasnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR