MOTOR Plus-online.com - Masih banyak yang menunggu kepingin kebagian bantuan pemerintah atau BLT di 2021.
Mengendap di Bank bantuan pemerintah Rp 2,4 juta banyak yang belum diambil, dari link ini cek namamu apakah termasuk penerima.
Sudah jutaan bantuan pemerintah Rp 2,4 juta disalurkan untuk menambah modal usaha.
Mereka yang dapat pelaku usaha kecil atau UMKM seperti pemilik warung, cucian motor dan mobil, jualan online dan banyak lagi.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Sampai 50 GB Kembali Disalurkan, Buruan Cek Pulsa
Baca Juga: Segera Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Menumpuk di Bank, Cek Nomor KTP Anda dari Link Ini
Bantuan UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) penyalurannya lewat Bank BRI diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
Perpanjangan pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.
Diharapkan masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Cara Cek Penerima BPUM
Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan Lagi, Daftar Online dan Isi Data Diri Lengkap
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik ini.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Baca Juga: Bikers Masih SMA Dapat Bantuan Sampai Rp 1 Juta, Begini Caranya
Pencairan BLT atau Bantuan UMKM
Dikutip dari Bri.co.id, masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.
Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.
BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Cukup Ketik Nomor KTP Di Link Ini
Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.
Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.
Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara.
Dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.
BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan.
Sebab, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum.
KOMENTAR