"Dari keterangan pelaku, modus ini merupakan pekerjaan sehari-hari pelaku, diperoleh dari para Debt colector (Leasing) beber Deonijiu.
Yang paling parah justru harga motor tarikan leasing ini.
Deonijiu mengatakan, para pelaku mengaku akan menjual motor hasil penggelapan dan pencurian ini dengan nilai antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta sesuai kondisi.
Barang bukti sebelas motor dan satu truk pengangkut, kini diamankan di polsek Cipondoh guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Debt Collector Sok Jagoan Ditodong Pistol Kantor Leasing Diserbu Polisi
Hingga saat ini, Polsek Cipondoh masih mendalami sindikat pencurian motor ini.
Seperti yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, AKP Imron.
"Masih di dalami (sindikat pencurian motor)," terangnya kepada MOTOR Plus-Online (8/2/2021).
Termasuk pihak debt collector maupun leasing yang terlibat.
"Masih di dalami," ucapnya.
Baca Juga: Debt Collector Ditodong Pistol dan Diringkus Polisi di Kantor Leasing
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR