Ditanya Soal Motor Tarikan Leasing yang Disita Polisi, Ini Kata APPI

Galih Setiadi - Selasa, 09 Februari 2021 | 09:45
Belasan motor tarikan leasing diamankan polisi.
Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Belasan motor tarikan leasing diamankan polisi.

"Masih di dalami," ucapnya.

Baca Juga: Debt Collector Ditodong Pistol dan Diringkus Polisi di Kantor Leasing

Menanggapi kasus motor tarikan leasing itu, MOTOR Plus-Online menghubungi Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno bilang motor tarikan leasing tidak boleh dijual tanpa persetujuan debitur.

"Jual langsung tidak boleh tanpa persetujuan debitur," ucapnya saat dihubungi MOTOR Plus-Online.

Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
(Indra/MOTOR Plus-online)
(Indra/MOTOR Plus-online)
Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

"Jadi lebih baik lelang," sambungnya.

Baca Juga: Sikat Bebas Angsuran 6 Bulan Kredit All New Yamaha NMAX dari 2 Leasing

"Komentar saya untuk debitur yang motornya dieksekusi pastikan kendaraan ada terjual dengan proses lelang," kata pria berkaca mata itu.

Di samping itu, Suwandi juga mengimbau supaya waspada dengan oknum debt collector.

Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER