Cepetan Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Mengendap di Bank Tinggal 10 Hari Lagi Hangus

Aong - Selasa, 9 Februari 2021 | 12:00 WIB
Tribunnews
Ilustrasi uang bantuan pemerintah

MOTOR Plus-online.com. Ternyata masih banyak bantuan pemerintah belum diambil oleh pemiliknya.

Cepetan ambil bantuan pemerintah Rp 2,4 juta mengendap di bank tinggal 10 hari lagi hangus alias dikembalikan lagi ke pemerintah pusat.

Bantuan pemeritah Rp 2,4 juta yang masih banyak belum diambil tersebut untuk pelaku usaha kecil atau UMKM.

Pemilik warung, tukang cuci steam mobil dan motor, bengkel, usaha online dan lainnya berhak dapat bantuan ini.

Baca Juga: Hore, Bantuan Rp 1 Juta Dibagikan, Cukup Siapkan KIP Dan Cek Link Ini

Baca Juga: Mengendap di Bank Bantuan Rp 2,4 Juta Banyak Belum Diambil, Dari Link Ini Cek Namamu

Bantuan UMKM atau BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021 melalui Bank BRI.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Sebelumnya para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.

Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharapkan penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Sampai 50 GB Kembali Disalurkan, Buruan Cek Pulsa

Jangan lupa tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

Dirinya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari keramaian atau kerumunan.

"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum," katanya dalam press rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (31/1).

Baca Juga: Segera Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Menumpuk di Bank, Cek Nomor KTP Anda dari Link Ini

Bagi yang mengecek https://eform.bri.co.id/bpum silakan klik link ini.

Kemudian akan muncul gambar seperti di bawah dan tinggal masukkan nomor KTP atau NIK.

AONG
Ketik nomor KTP

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuannya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan Lagi, Daftar Online dan Isi Data Diri Lengkap

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.

BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Bikers Masih SMA Dapat Bantuan Sampai Rp 1 Juta, Begini Caranya

Segala informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum).

Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.

Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan, karena hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

Penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp 18,7 triliun (hingga akhir Desember 2020).

 

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Pencairan bantuan produktif usaha mikro di BRI diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular