Motor Tarikan Leasing Ditahan Polisi, YLKI: Pentingnya Pengawasan Jual Beli Motor Bekas

Galih Setiadi - Selasa, 9 Februari 2021 | 13:25 WIB
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi pencurian motor. Motor tarikan leasing ditahan polisi, ini kata YLKI.

MOTOR Plus-online.com - Beberapa motor tarikan leasing Rp 3 jutaan ditahan polisi, YLKI kasih komentar begini.

Polsek Cipondoh berhasil bongkar sindikat pencurian motor beberapa waktu lalu.

Rupanya pemain motor tarikan leasing ini bagian dari sindikat pencurian motor antarprovinsi.

Rencananya beberapa motor tersebut bakal dikirim ke Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Baca Juga: Belasan Motor Tarikan Leasing Diamankan Polisi, Debt Collector dan Leasing Diburu

Baca Juga: Polsek Cipondoh Gerak Cepat, Motor Tarikan Leasing Dijual Rp 3 Jutaan

Penangkapan berlangsung pada hari Senin (18/1/2021).

Hal itu disampaikan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima.

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penjualan kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat di Rest Area Km.14 Tol Tangerang – Jakarta," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolsek Cipondoh, Senin (18/1/2021).

"Dari keterangan pelaku, modus ini merupakan pekerjaan sehari-hari pelaku, diperoleh dari para Debt colector (Leasing)." beber Deonijiu.

Baca Juga: Ditanya Soal Motor Tarikan Leasing yang Disita Polisi, Ini Kata APPI

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular