MOTOR Plus-online.com - Banyak yang belum tahu namanya terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah atau BLT.
Cepetan ambil uang bantuan pemerintah Rp 2,4 juta numpuk di Bank, dari link ini cek NIK anda apakah termasuk sebagai penerima.
Bantuan pemerintah atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta untuk para pelaku usaha kecil dan menengah.
Pelaku UMKM seperti jualan online, pemilik warung, cucian motor dan mobil dan banyak lagi usaha lainnya.
Baca Juga: Buruan Cek Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Siapin KTP Buat Pencairan
Baca Juga: Mau Bantuan Rp 3 Juta Tranfer Terus 4 Bulan, Siapkan KTP dan KK
Bantuan UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih banyak yang belum diambil.
Penyalurkan bantuan UMKM di Bank Rakyat indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
Perpanjangan pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.
Diharapkan masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Daftarnya Pakai KTP Lewat HP
Cara Cek Penerima BPUM
Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik ini.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Baca Juga: Cepetan Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Mengendap di Bank Tinggal 10 Hari Lagi Hangus
Pencairan BLT atau Bantuan UMKM
Dikutip dari Bri.co.id, masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.
Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.
BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Hore, Bantuan Rp 1 Juta Dibagikan, Cukup Siapkan KIP Dan Cek Link Ini
Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.
Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.
Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara.
Dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.
BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan.
Sebab, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR